You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Populasi HPR di Jaktim Mencapai 7.325 Ekor
photo Nurito - Beritajakarta.id

Populasi HPR di Jaktim Mencapai 7.325 Ekor

Populasi hewan penular rabies (HPR) di wilayah Jakarta Timur saat ini diprediksi mencapai 7.325 ekor. Program depopulasi terus dilakukan oleh Sudin Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Timur.

Kami akan terus melakukan depopulasi, karena populasinya saat ini masih cukup tinggi

Kepala Seksi Peternakan dan Kesehatan Hewan Sudin KPKP Jakarta Timur, Irma Budiani mengatakan, perkiraan tersebut terdiri dari anjing 3.268, kucing 3.985 ekor, kera 38 ekor dan musang 34 ekor.

Untuk sementara, wilayah tertinggi populasinya adalah Kecamatan Duren Sawit yang mencapai 1.900 ekor, menyusul kemudian Pulogadung sekitar 950 ekor. Sedangkan terendah adalah Kecamatan Cipayung sekitar 560 ekor.

Sudin KPKP Jaktim Targetkan Vaksin 5.211 HPR

"Kami akan terus melakukan depopulasi, karena populasinya saat ini masih cukup tinggi. Kita terus pertahankan agar tidak ada lagi kasus rabies di Jakarta," kata Irma, Selasa (25/4).

Menurutnya, hingga saat ini jumlah HPR yang berhasil dijaring sebanyak 191 ekor. Terdiri dari anjing 24 ekor, kucing 166 ekor dan kera satu ekor. Seluruhnya dikarantina di Balai Kesehatan Hewan dan Ikan (BKHI) Dinas KPKP DKI Jakarta.

"Di sana hewan tersebut diobservasi dan diberikan vaksin," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11733 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1355 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1312 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1292 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1001 personBudhi Firmansyah Surapati